PELATIHAN KADER KESEHATAN

Kader kesehatan masyarakat merupakan wakil masyarakat yang akan merumuskan apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam hal kesehatan dan melakukan usaha-usaha untuk mewujudkan kesehatan tersebut. Begitu pentingnya peran kader kesehatan karena keterbatasan yang dimiliki pemerintah khususnya Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga Puskesmas sangat membutuhkan partisipasi masyarakat sekitar dalam hal ini menjadi tenaga sukarela kader kesehatan.
Guna mempersiapkan kader kesehatan agar mau dan mampu berperan serta dalam mengembangkan program kesehatan di desanya. Puskesmas Jagalempeni mengadakan pelatihan Kader Kesehatan Desa Tegalgandu yang dilaksanakan di Balai Desa Tegalgandu.
Peserta dalam pelatihan ini dihadiri oleh Kader Kesehatan Desa Tegalgandu, baik kader balita, lansia dan remaja. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Tegalgandu dan sambutan dari Kepala Puskesmas Jagalempeni. Sedangkan narasumber dan materi yang disampaikan meliputi tentang Penyakit Hipertensi, TBC, Kebijakan Konvergensi Penanganan Stunting.
Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan kader dalam melaksanakan tugas maupun perannya sebagai kader kesehatan.
Sesuai Depkes RI (2003), berbagai peran kader, khususnya pada kegiatan Posyandu, antara lain:
- Melakukan pendekatan kepada aparat pemerintah dan tokoh masyarakat:
- Melakukan Survey Mawas Diri (SMD) bersama petugas yang antara lain untuk melakukan kegiatan pendataan sasaran, pemetaan, serta mengenal masalah dan potensi.
- Melaksanakan musyawarah bersama masyarakat setempat untuk membahas hasil SMD, menyusun rencana kegiatan, pembagian tugas, dan jadwal kegiatan.
Sedangkan peranan kader dalam penyelenggaraan posyandu antara lain :
- Memberitahukan hari dan jam buka posyandu kepada masyarakat
- Menyiapkan peralatan untuk penyelenggaraan posyandu sebelum pelaksanaan Posyandu (buku catatan, KMS, alat peraga)
- Melakukan pendaftaran bayi, balita, ibu hamil, dan ibu usia subur yang hadir di posyandu.
- Melakukan penimbangan bayi dan balita.
- Mencatat hasil penimbangan pada KMS.
- Melakukan penyuluhan perorangan kapada ibu-ibu dimeja IV.
- Melakukan kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan khususnya pada bumil, ibu yang mempunyai bayi/balita, pasangan usia subur
Tinggalkan Balasan